• 13 Maret 2026 09:24

Tribrata News Polres Asahan

Portal Berita Resmi Polres Asahan

Polsek Kota Kisaran Bekuk Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan

ByBripka Laila Eka Sari

Okt 1, 2025

Polsek Kota Kisaran Bekuk Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan

Humas Polres Asahan – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Dua pria berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu, (27/9/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah tempat penampungan buah kelapa sawit di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Kameda S, S.H bersama tim melakukan penyelidikan. Benar saja, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang pria masuk ke sebuah kamar di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan dua pria tengah berada di dalam kamar.

“Saat diamankan, salah satu tersangka sedang mengisap sabu, sementara seorang lainnya berbaring di sampingnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet warna putih merah berisi delapan paket kecil sabu, serta dua paket sedang yang disimpan dalam plastik hitam. Polisi juga menemukan 40 plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika,” ungkap Kapolsek.

Selain narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain alat hisap (bong), kaca pireks, mancis, sebuah telepon genggam, dompet, dan uang tunai Rp40 ribu.

Dua pria berinisial SB (46) dan R (55), keduanya warga Kecamatan Kisaran Barat, kini telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Asahan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kota Kisaran sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Peredaran Narkotika dari Layanan 110 Asahan — Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (10/3/2026) malam. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Rafli yang menginformasikan dugaan adanya transaksi narkotika di Jalan R.A. Kartini, tepatnya di kawasan Gang Pantai, dekat RSU Wira Husada Kisaran. Dalam laporannya, pelapor menyebutkan dugaan aktivitas transaksi dilakukan di sebuah rumah berwarna abu-abu dengan pagar hitam. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Asahan yang dipimpin oleh IPTU BJ Sihombing bersama Aipda Rayon dan Brigadir Riki Hadi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud sekitar pukul 19.12 WIB untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan pengecekan di sekitar tempat yang dilaporkan. Namun dari hasil pengecekan di lapangan, personel tidak menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika seperti yang dilaporkan. Petugas juga berupaya menghubungi nomor telepon pelapor guna memperoleh informasi tambahan terkait laporan tersebut, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif saat dihubungi. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Hingga saat ini, kondisi di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Polres Asahan mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas, termasuk dugaan peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.